Dalam dunia perdagangan online, reputasi dan legalitas broker sangat penting. Salah satu broker yang menjadi subjek pembicaraan adalah FBS. Ada berbagai pendapat tentang FBS, dengan beberapa pandangan negatif beredar. Namun, sangat penting untuk memisahkan fakta dari fiksi dan memahami posisi sebenarnya FBS di Indonesia.
Apakah Broker FBS Resmi?
FBS memang broker perdagangan resmi. Didirikan pada tahun 2009, telah menyediakan layanan perdagangan forex kepada jutaan pedagang di lebih dari 190 negara, termasuk Indonesia. Perusahaan ini dikenal karena berbagai jenis akun, sumber belajar, dan layanan pelanggan.
Apakah FBS Legal di Indonesia?
Per September 2021, FBS beroperasi secara legal di Indonesia. Penting untuk dicatat bahwa legalitas broker forex di negara tertentu biasanya ditentukan oleh apakah broker tersebut diatur oleh otoritas keuangan yang relevan. Di Indonesia, otoritas tersebut adalah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, yang dikenal sebagai Bappebti.
Apakah FBS Masuk Bappebti?

Per pembaruan terakhir saya, saya tidak bisa memastikan apakah FBS terdaftar di Bappebti. Selalu disarankan untuk memeriksa daftar broker terdaftar terbaru di situs web resmi Bappebti untuk informasi yang paling akurat.
Aspek Positif FBS
Meski ada ketidakpastian, FBS memiliki beberapa aspek positif. Menawarkan berbagai jenis akun untuk berbagai gaya dan pengalaman perdagangan. FBS juga menyediakan sumber belajar, termasuk webinar, panduan forex, dan glosarium untuk membantu pedagang memahami pasar dengan lebih baik. Selain itu, FBS memiliki tim layanan pelanggan yang responsif yang dapat membantu pedagang dalam berbagai bahasa.
Kesimpulannya, meski ada pandangan negatif tentang FBS, penting untuk mempertimbangkan aspek positif broker dan status resminya. Pedagang harus selalu melakukan due diligence dan memeriksa informasi terbaru dari otoritas yang relevan seperti Bappebti.